JAWA TENGAH, SKN - Kabupaten Sragen yang berstatus Level II Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan merebaknya kembali wabah Covid di wilayah Kabupaten Sragen, patroli kedisiplinan, sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan (Prokes) terus digalakkan, (23/02/2022).
Anggota Koramil 19/Tanon melakukan patroli di salah satu pasar tradisional di Kecamatan Tanon. Hal ini merupakan sebagai bentuk pengawasan penerapan PPKM Level 2.
“Kegiatan patroli tersebut, lagi-lagi dalam rangka mendisplinkan masyarakat serta mengedukasi protokol kesehatan,” kata Sertu Teguh.
Selain itu, patroli juga bertujuan untuk menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman yang sudah terjaga selama ini. Anggota Koramil 19/Tanon juga memberikan masker kepada warga yang kedapatan abai prokes.
(AK) SKN
Komentar
Posting Komentar