KAPUAS HULU, SKN - Tim Gabungan pencarian
terhadap orang hilang tenggelam akibat Laka Air pada hari Selasa tanggal 20
September 2022 di Daerah Aliran Sungai Dusun Nanga Potan, Desa Tanjung Lasa,
Kecamatan Putussibau Utara yang melibatkan semua unsur dari Polri, TNI,
Basarnas dan TRC Pramuka Cabang Kapuas Hulu serta TNBK Resort Potan Kabupaten
Kapuas Hulu.
(24/09/2022).
Korban tenggelam bernama Nopensius (25) warga Dusun Sungai Putih Desa Tekalong
Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu akhirnya ditemukan mengapung pada hari
Jum'at tanggal 23 September 2022 sekitar pukul 06.20 wib, yang berjarak sekitar
1 Km dari titik awal kejadian Laka Air oleh Tim Ops SAR Gabungan dalam keadaan
meninggal.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, melalui Kapolsek Putussibau
Utara AKP Rahmat Iswanto menerangkan bahwa korban atas nama, Nopensius yang
diduga tenggelam pertama kali ditemukan oleh Tim SAR Gabungan pada hari ini
Jum'at tanggal 23 September 2022 sekitar pukul 06.20 wib, dalam posisi
telentang diatas permukaan air sungai tidak menggunakan baju dan hanya
menggunakan celana warna hitam.
"Adapun jarak lokasi ditemukannya korban dengan TKP tenggelamnya korban di
Hulu Nanga Potan, Hilir Batu Tiga Sungai DAS Sibau Dusun Nanga Potan Desa
Tanjung Lasa Kec. Putussibau Utara Kab. Kapuas Hulu berjarak sekitar kurang
lebih 1 Km. Kemudian Korban langsung dilakukan Evakuasi dan dimasukkan kedalam
kantong Jenazah dan dibawa menggunakan Spit Boat (Perahu Body Panjang) Mesin 25
PK untuk dibawa ke rumah duka melalui jalur sungai DAS Sibau dan diturunkan ke
lanting depan Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu," terang AKP Rahmat Iswanto, (24/09/2022).
Selanjutnya, AKP Rahmat Iswanto mengatakan bahwa sekitar pukul 11.30 wib,
perahu yang membawa korban tiba di Lanting depan Rumah Dinas Bupati Kapuas
Hulu. Kemudian langsung dibawa menggunakan Ambulance milik Pemdes Tanjung Lasa
Kec. Putussibau Utara menuju ke rumah duka di Dusun Sungai Putih Rt. 03 Rw. 01
Desa Tekalong Keamatan. Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu.
"Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polsek Putussibau Utara
yaitu bersama Tim SAR gabungan melakukan Evakuasi dan Olah TKP penemuan korban
tenggelam, melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, mambawa korban
bersama pihak perwakilan keluarga korban, mengumpulkan bahan keterangan,
membuat laporan dan membuat laporan penolakan Visum Et Repertum," jelas
Kapolsek Putussibau Utara AKP Rahmat Iswanto.
Salah satu Tim SAR gabungan dari Polres Kapuas Hulu Bripka Kukuh Ali Wibowo
saat diminta keterangan mengatakan terdapat beberapa kendala dalam percarian
korban diantaranya sulit dilakukan penyelaman dikarenakan kondisi sungai yang
cukup ekstrim yaitu berjeram dan berbatu serta arus yang deras sehingga tidak
memungkinkan untuk dilakukan penyelaman.
(KH) SKN
Komentar
Posting Komentar