Kecamatan Ujung-Pandang Gelar Musrenbang, Syahrial Syamsuri : Lahirkan Poin Penting Hasil Musrenbang di Kelurahan
MAKASSAR, SKN - Pemkot Makassar melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2023-2024 tingkat Kecamatan di Hotel Horison Makassar pada Senin 30 Januari 2023. Dimana dalam Anggaran Tahun 2023 ini adalah bertujuan untuk menyusun pokok-pokok pikiran yang kemudian diterjemahkan dalam Program Strategis di Kota Makassar kedepannya.
Acara Musrenbang yang di laksanakan oleh Kecamatan Ujung-Pandang di hotel Horison tersebut di buka oleh Camat Ujung-Pandang Syahrial Syamsuri, yang di hadiri langsung oleh Kepala Bappeda Kota Makassar Helmy Budiman.
Dalam sambutannya Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menyampaikan bahwa," Musrenbang ini, haruslah menjadi momentum strategis dalam menyusun program-program strategis yang betul-betul berangkat dari persoalan warga di sekitar wilayah Kecamatan Ujung-Pandang. Kita berharap apa yang kita susun, sifatnya betul-betul menjadi prioritas agar program yang didorong nantinya akan mampu menjawab kebutuhan warga kota Makassar,” paparnya.
"Hingga saat ini telah dilaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Makassar, Kecamatan Rappocini, dan Kecamatan Ujung Pandang. Dari Total 15 Kecamatan terdebut yang ada di Kota Makassar, kini masih ada 12 kecamatan yang tersisa belum melaksanakan Musrenbang Tahun 2023," pungkas Kepala Bappeda Kota Makassar Helmy Budiman.
Sementara Camat Ujung-Pandang Syahrial Syamsuri dalam Musrenbang tersebut mengutarakan bahwa, telah melahirkan poin-poin penting diantaranya membahas hasil Musrenbang di seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Ujung pandang serta menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.
"Selain itu juga pada Musrenbang ini seluruh peserta melalukan klarifikasi dan verifikasi atas kegiatan prioritas di Kecamatan Ujung Pandang," katanya.
"Lalu," lanjutnya,"Terakhir kebijakan bagi Musrenbang Kelurahan terdapat usulan sektoral sebesar Rp.500 juta dengan rincian yakni usulan Dana Kelurahan Rp.400 juta, Rp50 juta untuk penanganan stunting dan Rp.50 juta untuk penanganan Tiba-tiba,"tandasnya.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur Pemangku Kepentingan dan Jabatan diantaranya Legislatif, Camat, Lurah serta jajarannya, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan lainnya.
(Arifin) SKN
Komentar
Posting Komentar