KABUPATEN BANDUNG, SKN - Lembaga Desa Digital Terbuka
(OpenDesa) menggelar Musyawarah Nasional II Open Desa di Balai Pertemuan
Desa Cigondewah Hilir Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Jawa
Barat, Minggu 22 Januari 2023.
Open Desa yang didirikan
untuk mendukung keberlanjutan pengembangan Sistem Informasi Desa Terbuka
(OpenSID) sekarang telah dipasang oleh lebih dari 17.500 desa dengan
pengguna terbesar di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan ini,
Bupati kabupaten Bandung Dadang Supriyatna, Anggota DPR RI Budiman
Sudjatmiko serta sejumlah panelis lainnya.
Ketua umum Open Desa
terpilih, Lusianto menjelaskan, Perkumpulan Desa Digital Terbuka
dibentuk pada tanggal 7 bulan Desember tahun 2018 di Kabupaten Lima
Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, sebagai wadah untuk mengembangkan,
menyebarkan dan membantu desa memanfaatkan teknologi informasi terbuka,
seperti OpenSID, semata-mata untuk memajukan desa.
“Layanan yang ditawarkan Open Desa dan program kerja Open Desa dimaksudkan untuk mendukung tujuan itu,” kata dia.
Ia
menambahkan, Open Desa siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan semua
instansi, lembaga dan kelompok terkait, supaya cita-cita kita bersama
untuk terciptanya sebanyak mungkin Desa Cerdas secepat mungkin dapat
tercapai.
Ada dua produk yang tengah dikembangkan yakni, OpenSID dan OpenDK.
OpenSID
adalah Sistem Informasi Desa (SID) yang sengaja dibuat supaya terbuka
dan dapat dikembangkan bersama-sama oleh komunitas peduli SID.
SID
diharapkan dapat membantu desa dalam beberapa hal, yakni kantor desa
lebih efisien dan efektif, pemerintah desa lebih transparan dan
akuntabel, layanan publik lebih baik dan warga mendapat akses lebih baik
pada informasi desa.
“Kami dari Open Desa menyediakan Paket
Layanan Mengonlinekan OpenSID untuk mempermudah desa yang ingin
menggunakan OpenSID secara online. Layanan ini juga untuk membantu desa
yang ingin fokus pada pemanfaatan SID,” jelasnya.
Sedangkan
Aplikasi Dashboard Kecamatan (OpenDK) merupakan aplikasi Open Source dan
bebas digunakan oleh semua Kecamatan dan Kabupaten di seluruh
indonesia.
OpenDK berfungsi untuk mengumpulkan data dari
beberapa desa dari suatu kecamatan/kabupaten dan menampilkan data dari
aplikasi OpenSID yang dikelola oleh desa di wilayah kecamatan atau
kabupaten bersangkutan.
Bupati Kabupaten Bandung Dadang
Supriyatna menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan Munas ke-II
Open Desa tahun 2023, karena selaras dengan ikhtiar pemerintah dan
mengoptimalkan potensi masyarakat desa yang memiliki daya saing.
Dadang
menjelaskan, di Kabupaten Bandung memiliki 270 Desa dan 10 Kelurahan.
Terbagi dalam kategori 119 Desa mandiri, 123 Desa maju dan 28 Desa
berkembang.
"Dari seluruh jumlah tersebut, alhamdulillah
Kabupaten Bandung sudah tidak ada lagi desa tertinggal maupun sangat
tertinggal," ujar Dadang Supriyatna.
Melalui Munas kedua ini,
sambung Dadang, dirinya berharap dapat menghasilkan konsepsi ideal untuk
meningkatkan layanan yang lebih cepat dan inovatif bagi desa dan
masyarakat. Sekaligus memberikan kontribusi dan berpartisipasi sebagai
penggerak dan pendorong laju perekonomian.
Sementara itu Budiman
Sudjatmiko, sebagai salah satu sosok yang ikut melahirkan Undang-Undang
Desa No.6 Tahun 2014 mengungkapkan, bahwa saat ini kita menghadapi era
revolusi industri. Di era revolusi industri kita mengalami ledakan
pengetahuan.
"Dulu jaman saya SMA untuk mencari pengetahuan
harus ke sekolah, harus ke perpustakaan, langganan koran atau baca koran
di depan kantor balai desa. Tapi hari ini ledakan pengetahuan terjadi
pada setiap orang. Cukup bangun tidur, di tangan (smartphone) kita ini
ada banyak informasi apapun," ungkapnya.
"Informasi itu ada yang
benar ada yang salah, ada yang tepat ada yang keliru, atau sengaja
dibuat keliru. Banyak nya informasi tidak menjamin orang itu menjadi
cerdas. Jadi menurut saya, di era ledakan pengetahuan ini, yuk Sumber
Daya Manusia Desa ditingkatkan," ajaknya.
Untuk itu dirinya
mengusulkan kepada Presiden RI, adanya Alokasi Khusus untuk Dana Khusus
Sumber Daya Manusia Desa. Atau untuk beasiswa khusus bagi anak-anak muda
di Desa atau peningkatan kapasitas kepemerintahan dan kewirausahaan
Pemerintah Desa dan Pengusaha Desa.
(Arie) SKN
Komentar
Posting Komentar