KABUPATEN BEKASI, SKN- Polemik fasos
fasum Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menimbulkan
banyak pertanyaan dan sorotan dari beberapa kalangan baik tokoh masyarakat,
aktivis dan media di Kabupaten Bekasi, pasalnya selain dengan banyaknya
perubahan Master Plan/ Sie Plan dari lahan fasilitas sosial (fasos) dan
fasilitas umum (fasum) pindah kelahan komersil dan pindah lagi berulang kali
dengan berbagai ukuran yang berbeda-beda sehingga terkesan membingungkan, (27/01/2023).
Hal tersebut di utarakan oleh nara sumber yang berkompeten pada Awak Media, Mr D saat di jumpai di Poskonya menegaskan bahwa,”Sebenarnya tinggal ngeliat Master Plannya saja, kalau sudah melihat Master Plannyakan kelihatan, inikan semua tinggal niatan baik dari Pemkab sendiri untuk mau menyelesaikan asetnya, jangankan aset yang puluhan hektare, yang sudah di gugat ahli waris dan di bayar oleh Pemkab sendiri setelah itu memang diurus untuk di sertifikatkan, kaga bang, entar suatu saat dua puluh, tiga puluh tahun di gugat lagi gimana, jadi itu semua Cuma lips service doang,” tegas Mr D.(26/1/2023).
“Jadi bahasanya gini, oh itu belum diserah terimain, nah secara De facto betul namun secara De jure..secara hukum itu sudah, kan sudah ada Master Plan,” tandasnya.
Lanjutnya,” Sekarang mengenai jumlahnya 48, 40 atau 20, itu saja masih simpang-siur, kan itu sudah berubah-berubah dari dulu dan dari angkanya yang tidak ada kejelasan,” pungkas Mr D.
Master Plan Selalu Berubah-rubah
Sebelumnya Awak Media bertemu dengan Sekretaris Dinas Cipta Karya Beni Saputra saat di konfirmasi Ia menguraikan bahwa, sepengetahuannya dulu yang dijadikan Master Plan pertama untuk jalur Kereta Cepat adalah lahan komersil, bukan fasos fasum. "Cuma saya tahun-tahunnya, agak lupa. Terus ada wacana itu mau dibangun ITB dijadikanlah Fasos-fasum, jadi dirubah Master Plan nya, dan yang bertanda tangannya siapa saya kurang tahu", jelasnya, Selasa (24/1/2023).
Beni Saputra juga menjelaskan bahwa, rencana dengan membangunnya ITB itu adalah atas persetujuan Pemerintah Kabupaten, pada saat Bupati Saleh Manaf atau Sa'duddin dirinya kurang mengetahuinya.
"Kemudian kesininya jaman Bupati Neneng ITB nya tidak jadi, ceritanya ga jadi seperti apa saya juga kurang tahu. Nah jaman pak Tarigan, karena tidak jadi itu yang tadinya Fasos-fasum dirubah lagi menjadi komersil, yang sekarang dijadikan kereta cepat itu. Cuma fasos fasum nya dimana belum ada di peta", jelasnya kepada Awak Media.
Lanjut Beni Saputra,”Nah pada jaman pak Tarigan itu dirubah ke komersil lagi cuma yang fasos fasumnya itu belum tercantum di Master Plan.Tapi di tabulasi itu ada.. kalau saya lihat, jadi kewajiban pengembang itu misalkan sekian hektar.. cuma lokasinya dimana belum ada di Masternya itu. Nah pak Suhup juga mengeluarkan Master Plan Delta juga, sama pak Suhup belum ada juga, belum ada lokasinya dimana di master plan itu,” ungkapnya.
"Di saat saya jadi Plt, saya kan ingin satu-satu selesai lah, biar ada kepastian baik untuk Pemdanya maupun untuk Pengembangnya. Akhirnya dirubah lagi Master Plan, kalau di jaman saya ada, yang 40 hektar itu saya munculkan di Master Plan nya di Rawa Binong, kembali keperencanaan awal dan titiknya berada di samping Tol,” terang Sekdin Cipta Karya.
“Dimaster Plan perubahan itu tertulis fasos fasum garis miring ITB,” imbuh Beni Saputra pada Awak Media.
Saat ditanyakan terkait revisi Master Plan perubahan yang tidak tertanggal hanya bulan dan tahun saja yang tercantum yaitu ditahun 2021 Beni Saputra tidak menjawab, hanya meminta agar Awak Media menemui bawahannya, yaitu pak Diki atau pak Richen.
"Revisi tanggal berapa-berapanya tanya disana, jaman pak Suhup itu mah. Pada tahun 2019 pak Tarigan, tahun 2021 pak Suhup, kemudia saya juga. Cuma intinya saya mah gini, untuk menyelamatkan aset Pemda saya semangatnya,” tandasnya.
"Kalau ITSB tidak ada sangkutannya dengan fasos fasum, itu milik Deltamas dari awal juga,” pungkas Sekdin Cipta Karya, Beni Saputra menutup wawancara.
Fasos-fasum 20 Hektar Kerjasama Dengan ITB Sebatas Plotting
Pada (23/1/2023) Awak Media menyambangi kediaman mantan Bupati Bekasi Periode 2004-2006, HM Saleh Manaf guna mendapatkan keterangan darinya terkait fasos-fasum Kota Deltamas.Dimana diketahui bahwa Kota Deltamas sendiri mulai berdiri di saat Pemkab Bekasi berada dibawah kepemimpinannya.
“Deltamas itu 3000 Hektar, pembangunan ITB itu adalah bagian dari Fasos-fasum 20 Hektar, setelah itu dirubah jadi ITSB setelah saya tidak menjabat, kenapa dirubah bagaimana konstruksinya di rubah ..saya engga faham,” katanya.
Lanjutnya,”Pada saat itu adalah kerjasama saya dengan ITB untuk membengun perluasan kampus jarak jauh, mengenai tata letaknya saya engga faham, untuk ITB itu 20 Hektar, itu kita kasih 20 Hektar tapi sekarang realisasinya berapa saya tidak faham,” ujar Mantan Bupati Bekasi.
“Dulu itu Cabang ITB, karena dulu itu disana (Bandung-Red) sudah sepi, jadi semester 1 sampai 4 disini, nah semester 5 sampai delapan di Bandung,” Imbuhnya.
Terkait mengenai 20 Hektar kerjasama dengan ITB pun, Saleh Manaf menegaskan bahwa itupun hanya sebatas plotting belum ada kelanjutannya untuk penetapan terbitnya Master Plan dan seterusnya.
“Itu baru Plotting areal 20 Hektar untuk ITB, belum ada lanjutannya saya berhenti (Tidak Menjabat Bupati Lagi-Red), tapi pemahamannya kalau di bangun satu kampus, semua penunjang kampus itu lengkap disitu,”tegasnya.
Ditanyakan kembali tentang lokasi tepatnya Fasos-fasum 20 Hektare untuk ITB atau sekarang ITSB atau Aeon Mall, Saleh Manaf menjawab ," Tidak Tahu!', namun ketika ditanya apakah saat menjabat Bupati telah meninjau lokasi tersebut, Ia menjawab," Sayakan kalau sudah memblotir sesuatu itu saya jalan, bukan duduk di atas meja saya,"ucapnya, ditegaskan Awak Media, jadi bapak mengetahui lokasi itu. jawabnya,"saya tau, tapi mengenai potong-potong sana sini saya tidak tahu,"pungkasnya.
(JLambretta) SKN
Komentar
Posting Komentar