Antisipasi Anggota Terlibat Judi Online Dan Pinjaman Online, Satbrimob Polda Kalbar Gelar Kegiatan Gaktiblin Pada Jajarannya
PONTIANAK, SKN - Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan, Ketertiban dan Disiplin ) dimasing-masing jajarannya guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dilingkungan Polri, pada Kamis (18/07/2024) di Markas Komando.
Meminimalisir terjadinya pelanggaran dilingkungan Polri khususnya Satbrimob Polda Kalbar, Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol, Irwan Jaya, memerintahkan kepada personel Provos di jajaran Satbrimob Polda Kalbar untuk melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) kepada seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar.
"Sasaran kegiatan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) pada hari ini adalah meliputi judi online dan pinjaman online.," ucap Dansatbrimob di lokasi kegiatan (18/7/2024).
Selain memerintahkan kepada personel Provos dijajaran Satbrimob Polda Kalbar untuk melakukan pengecekan. Dansatbrimob Polda Kalbar juga memerintahkan kepada para Personel Provos untuk menindak apabila mereka menemukan aktivitas judi online dan pinjaman online di handphone atau smartphone anggota serta memerintahkan mereka untuk tidak pandang bulu dalam melakukan tindakkan tegas.
"Mengingat judi online dan pinjaman online ini sudah banyak memakan korban baik itu dari masyarakat hingga korban diruang lingkup TNI-Polri," tutur Dansatbrimob Polda Kalbar.
Lanjutnya,"Kegiatan Gaktiblin (Penegakan, Ketertiban dan Disiplin) ini dilaksanakan rutin setiap harinya dan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian institusi Polri untuk melindungi seluruh personel Polri agar tidak terjerumus kedalam aktivitas judi online dan pinjaman online," tandas Kombes Pol, Irwan Jaya menekankan.
Sementara disisi lain pada lokasi yang sama Personel Provos yang melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) pagi hari ini juga menambahkan bahwa," Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dari Polri untuk melindungi seluruh personelnya agar tidak terjerumus kedalam aktivitas judi online dan pinjaman online," terang Bripka Tomi H Simatupang.
Pada kegiatan Gaktiblin (Penegakan, Ketertiban dan Disiplin), Bripka Tomi H Simatupang juga mengingatkan kepada para Personel untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial jangan sampai postingan atau komentar mereka bisa menjadi boomerang bagi diri mereka dan Institusi Polri.
(Mudjiono) SKN
Komentar
Posting Komentar