Langsung ke konten utama

***** SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERITA KAMI BERMANFAAT *****

PEDOMAN MEDIA SIBER


Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusunPedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1.Ruang Lingkup

a.Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

b.Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembacaatau pemirsa,dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a.Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b.Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c.Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d.Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a.Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b.Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-inakan diatur lebih lanjut.

c.Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa IsiBuatan Pengguna yang dipublikasikan:

1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa,atau cacat jasmani.

d.Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

e.Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan IsiBuatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

f.Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap IsiBuatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2x 24 jam setelah pengaduan diterima.

g.Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f)tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

h.Media siber bertanggung jawab atas IsiBuatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a.Ralat,koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik,dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b.Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c.Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi,dan atau hak jawab tersebut.

d.Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

1) Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e.Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a.Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi,kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b.Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c.Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

a.Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

b.Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 03 Februari 2012

Mengetahui;

TTD

Bagir Manan

(Ketua Dewan Pers)

Komentar


POSTINGAN TERBARU

Botram Sekolah Digelar di SMPN 04 Tamsel, BNK Bekasi Andil Dalam Edukasi Pelajar Waspadai Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

KABUPATEN BEKASI, SKN -  Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi turut serta dalam memberikan edukasi dengan mensosialisasikan akan bahaya Narkoba termasuk bagaimana cara memahami, mengenali dan dampak yang dirasakan serta penangulangannya  kepada para pelajar, para guru dan Orang Tua Siswa yang hadir di Sekolah SMPN 04 Jatimulya Tambun Selatan, pada  Rabu (15/1/2925). Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi dalam penyampaiannya memaparkan bahwa,"  Botram Sekolah merupakan giat pelayanan terhadap sekolah atas beberapa kebutuhan para pelajar dalam kegiatan belajar termasuk mengatasi terhadap berbagai persoalan yang di hadapi sekolah. salah satunya adalah mengedukasi terkait dengan pemahaman akan bahayanya narkoba serta pengenalan jenis-jenis narkoba berikut dampak dan cara penangulangannya," papar  Susilo Budianto. Menurutnya  yang juga sebagai narasumber dalam giat tersebut menyampaikan bahwa sehebat apapun Sekolah bilamana ada diantara anak didiknya yang ter...

Berdasarkan Informasi Dan Pendeteksian, Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Berhasil Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

SINAK, SKN - Insiden terjadi saat pasukan Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan di sektor wilayah tanggungjawabnya di wilayah kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (11/12/2024). Dalam keterangannya Kepala Tim Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad menuturkan bahwa, "Kontak tembak bermula ketika anggota Satgas Yonif 323 Kostrad, di titik kuat Sinak mendapatkan Informasi dan mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar Kios di Kampung Gigobak, yang diduga merupakan 2 OTK dari Pok OPM," ujar Lettu Inf Ari Surahman, Rabu (11/12/2024) . Lanjutnya," Terlihat dari pantauan Drone Titik Kuat Sinak Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad meraka sedang berada di Sebuah Kios di Distrik Sinak, kampung Gigobak, Saat pasukan patroli mulai mendekat pada aktivitas yang terindikasi terdapat 2 OTK yang merupakan anggota kelompok OPM, mereka terlihat melarikan diri bersembunyi di sebuah Kios." Kemudian terjadi pengeja...

Pangkoops Udara I Hadiri Apel Komandan Satuan TNI Angkatan Udara 2024 di GSG Suharnoko Harbani, Mabesau

JAKARTA, SKN -  Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin turut serta hadir dalam kegiatan Apel Komandan Satuan TNI Angkatan Udara Tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, bertempat di GSG Suharnoko Harbani, Mabesau, Jakarta Timur. (Rabu, 11-12-2024). Apel Komandan Satuan TNI Angkatan Udara 2024 mengangkat tema "Memperkuat Postur Pertahanan Udara Berbasis Siber dan Artificial Intelligence untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045". Dalam sambutannya Kasau berharap para Komandan Satuan dapat terus mempertahakan, bahkan meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara pada tahun-tahun yang akan datang. "Dengan bangun karakter yang baik dalam kedinasan, optimalkan kesiapan operasional dan pemeliharaan alutsista, laksanakan pembinaan SDM yang baik dan perkuat ketahanan keluarga. Sebagai pimpinan para komandan harus mempertanggungjawabkan amanah besar yang dipercayakan. Jadila...

Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Dan Wisuda Purna Bakti Personel di Lapangan Mapolres

MEDAN, SKN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin upacara kenaikan pangkat dan wisuda purna bakti personel Polrestabes Medan, Kamis (2/1/2025). Upacara dihadiri Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Ps Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, para PJU, Kapolsek jajaran Polrestabes Medan dan Bhayangkari. Dalam sambutannya Kapolrestabes Kombes Gidion Arif mengatakan bahwa, kenaikan pangkat adalah salah satu bentuk penghargaan kepada anggota Polri atas kerja keras, dedikasi, komitmen dan loyalitas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, pemelihara ketertiban masyarakat dan sebagai penegak hukum. "Pada kesempatan yang berbahagia ini saya sampaikan ada sebanyak 132 personel Polrestabes Medan yang mendapat promosi kenaikan pangkat dengan perincian Perwira: Kompol ke AKBP 3 personel, AKP ke Kompol 1 personel, Iptu ke AKP 12 personel, Ipda ke Iptu 18 personel, dan Aiptu ke Ipda 1 personel," ungka...


POSTINGAN POPULER

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari...

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," teran...

Ketua Persit KCK PD I/BB : Jaga Harkat dan Martabat Dirimu, Saat Suami Sedang Bertugas!

DELI SERDANG, SKN - Dalam rangka tatap muka dan memperkuat ketahanan pangan Keluarga, khususnya di lingkungan Batalyon Infanteri Mekanis 121 Macan Kumbang, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB Ny. Intan A. Daniel Chardin telah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang, Desa Jahatin B, Galang, Kabupaten Deliserdang. Hal ini disampaikan Komandan Batalyon Yonif Mekanis 121/MK Letnan Kolonel Inf Ery Partahi H. Siregar saat menerima laporan dari Kakorum Kapten Inf Buskamal, Kamis (06/10/2022). Menurut Danyonif Mekanis 121/MK, kunjungan kerja Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB beserta rombongan dalam rangka Tatap Muka dan Pengarahan kepada angota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Dalam kunjungan itu, Ketua Persit KCK PD I/BB beserta rombongan menuju Galery UMKM dan Aula Yonif Mekanis 121/MK untuk Tatap Muka dan Memberikan Pengarahan serta Anggota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Serta pemberian benih bibit sayur yang diterima Ib...

DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta Adakan Nobar Piala Dunia, Demi Pupuk Perbedaan Dalam Kesatuan Bangsa

JAKARTA, SKN – Dewan Pengurus Pusat KNPI dan Dewan Pengurus Daerah KNPI DKI Jakarta ikut menikmati gegap gempita partai final Piala Dunia antara Argentina-Prancis dengan menggelat nonton bareng (Nobar), Soccer Phonia di Rasuna Epicentrum mall, Jakarta Barat. Sekitar 1000 pemuda, masyarakat & pengurus DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta terlihat bersatu menyaksikan partai puncak ini. “Olahraga sepak bola, tak bisa ditampik memang menyatukan seluruh lapisan masyarakat dan pemuda. KNPI selalu siap menjadi penyatu pemuda,” ujar Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, Selasa pagi, (20/12/2022). Menurut, Nadia Yulianda, Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, ledakan euforia pemuda dalam acara nobar yang digagas oleh KNPI. Dapat memberikan inspirasi bagi pemuda dan para remaja Indonesia agar benar-benar menikmati tontonan sepak bola. “Nonton bareng ini terselenggara dengan baik, hal ini dapat menjadi ukuran bahwa nilai-nilai sportivitas tumbuh pada masyarakat dan pemuda,” tegasnya. Sementara itu, Riya...

Adanya Temuan, Koreksi Dan Informasi, Kasdam XII/Tpr Pimpin Taklimat Akhir Pengawasan Post Audit Itjenad TA 2023

KUBU RAYA, SKN - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., diwakili Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Yufti Senjaya, S.E., M.Si., memimpin Taklimat Akhir Pelaksanaan kegiatan Pengawasan Post Audit Itjenad TA 2023 di Satuan Jajaran Kodam XII/Tpr. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Yudha, Makodam XII/Tpr, Rabu (14/6/2023). Kegiatan dihadiri Irum Itjenad, Brigjen TNI Alvis Anwar, S.A.P., M.Tr. (Han)., Ketua Tim Pengawasan Post Audit Itjenad Brigjen TNI Dwi Wahyudi, S.A.N., M.M., Irdam dan Kapok Sahli Pangdam XII/Tpr, Para Asisten, Kabalak dan Komandan Satuan jajaran Kodam XII/Tpr. Dalam sambutan Pangdam XII/Tpr yang dibacakan oleh Kasdam disampaikan, selama kurang lebih 10 hari telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan oleh Tim Post Audit Itjenad di satuan jajaran Kodam XII/Tpr, namun dalam waktu yang relatif singkat tersebut telah dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin oleh Tim Post Audit Itjenad. "Pada pelaksanaan kegiatan pengawasan, tentunya didapatkan berbagai temua...

POSTINGAN LAINNYA

Kongres Nasional Suku Bajo Melalui Zoom Meeting Digelar Gubernur Sulawesi Tengah di Hotel Estrella Luwuk, Kabupaten Banggai

KABUPATEN BANGGAI, SKN - Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Diwakili Karo Hukum/Plt. Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah Adiman, membuka Kongres Nasional Suku Bajo melalui Zoom Meeting yang mengambil tempat di Hotel Estrella Luwuk,  Jl. Dr. Moh. Hatta Kawasan Bukit Halimun, Tj. Tuwis, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah , Jumat , 13 Desember 2024. Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura , dalam sambutannya yang dibacakan Adiman ,Menyampaikan Apresiasi kepada Presiden Sama Bajo dan Panitia Acara Kongres Nasional Sama Bajo.  " Atas Pelaksanaan Kongres ini sehingga gagasan dan Rekomendasi Dapat dirumuskan untuk Pembangunan Masyarakat Sama Bajo Secara Kewilayaan, Karena Kehidupan Masyarakat Bajo ada Di Laut , di Pesisir Laut Yang Terdapat di Beberapa Negara , Malasya , Singupura, Thailan, Kalau Di Indonesia berada di Pulau Kalimantan , Pulau Sulawesi , Di NTB dan NTT, Tantu Kebutuhan sesuai dengan Kondisi Wilayah Pasti Sangat Berbeda Beda," ucapnya. Selanjutnya Ia...

Dandim 0735/Surakarta Pimpin Serah Terima Jabatan Perwira Dan Korp Raport Pindah Satuan di Aula Dharmawangsa

SURAKARTA, SKN - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto memimpin pelaksanaan acara serah terima jabatan dan tradisi pindah satuan Perwira serta serah terima Ketua Ranting , bertempat di Aula Dharmawangsa Komplek Kodim 0735/Surakarta, Jln. A Yani No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Selasa (03/12/2024). Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0735/Surakarta Mayor Inf Suwarko, Para Perwira Staf, Danramil, dan Perwakilan Anggota serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta Ny. Rina Eko Hardianto dan segenap Pengurus Persit. Dalam sambutannya Dandim 0735/Surakarta menegaskan bahwasanya proses alih tugas dan jabatan di lingkungan TNI-AD khususnya Kodim Surakarta adalah merupakan hal yang biasa, semata-mata karena kebutuhan organisasi dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok TNI. "Dihadapkan pada situasi setelah pelaksanaan Pilkada Surakarta tahun 2024 ini tentunya seorang perwira yang menda...

Pangkoops Udara I Turut Hadir Mengikuti Kegiatan Menembak Yang Dipimpin Langsung Kasau di Lapangan Djamsuri

JAKARTA, SKN -  Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin turut serta dalam menghadiri kegiatan menembak yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, bertempat di Lapangan Tembak Djamsuri, Wing I Kopasgat. (Senin, 2-12-2024). Pelaksanaan menembak diawali dengan pengarahan safety dari anggota Pasgat, terkait dalam penggunaan senjata api serta prosedur keselamatan dan keamanan, kemudian dilanjutkan dengan berdoa sebelum dimulainya latihan.  Latihan menembak kali ini mencakup tiga materi utama, yakni slow Fire Rapid Fire dan Falling Plat. Pada slow fire perserta dituntut untuk menembak dengan fokus tinggi pada akurasi, dimana setiap tembakan dilakukan dengan tempo lambat dan terukur. Selanjutnya, dalam sesi Rapid Fire penembak diuji kemampuannya dalam menembak cepat dengan target yang bergerak atau dalam waktu terbatas. Sedangkan Falling Plate, peserta harus menjatuhkan plat logam sebagai target sasaran. Turut hadir dalam kegiatan t...

Berdasarkan Informasi Dan Pendeteksian, Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Berhasil Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

SINAK, SKN - Insiden terjadi saat pasukan Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan di sektor wilayah tanggungjawabnya di wilayah kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (11/12/2024). Dalam keterangannya Kepala Tim Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad menuturkan bahwa, "Kontak tembak bermula ketika anggota Satgas Yonif 323 Kostrad, di titik kuat Sinak mendapatkan Informasi dan mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar Kios di Kampung Gigobak, yang diduga merupakan 2 OTK dari Pok OPM," ujar Lettu Inf Ari Surahman, Rabu (11/12/2024) . Lanjutnya," Terlihat dari pantauan Drone Titik Kuat Sinak Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad meraka sedang berada di Sebuah Kios di Distrik Sinak, kampung Gigobak, Saat pasukan patroli mulai mendekat pada aktivitas yang terindikasi terdapat 2 OTK yang merupakan anggota kelompok OPM, mereka terlihat melarikan diri bersembunyi di sebuah Kios." Kemudian terjadi pengeja...

Pangkoops Udara I Hadiri Apel Komandan Satuan TNI Angkatan Udara 2024 di GSG Suharnoko Harbani, Mabesau

JAKARTA, SKN -  Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin turut serta hadir dalam kegiatan Apel Komandan Satuan TNI Angkatan Udara Tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, bertempat di GSG Suharnoko Harbani, Mabesau, Jakarta Timur. (Rabu, 11-12-2024). Apel Komandan Satuan TNI Angkatan Udara 2024 mengangkat tema "Memperkuat Postur Pertahanan Udara Berbasis Siber dan Artificial Intelligence untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045". Dalam sambutannya Kasau berharap para Komandan Satuan dapat terus mempertahakan, bahkan meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara pada tahun-tahun yang akan datang. "Dengan bangun karakter yang baik dalam kedinasan, optimalkan kesiapan operasional dan pemeliharaan alutsista, laksanakan pembinaan SDM yang baik dan perkuat ketahanan keluarga. Sebagai pimpinan para komandan harus mempertanggungjawabkan amanah besar yang dipercayakan. Jadila...