Langsung ke konten utama

***** SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERITA KAMI BERMANFAAT *****

PEDOMAN MEDIA SIBER


Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusunPedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1.Ruang Lingkup

a.Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

b.Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembacaatau pemirsa,dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a.Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b.Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c.Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d.Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a.Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b.Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-inakan diatur lebih lanjut.

c.Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa IsiBuatan Pengguna yang dipublikasikan:

1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa,atau cacat jasmani.

d.Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

e.Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan IsiBuatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

f.Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap IsiBuatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2x 24 jam setelah pengaduan diterima.

g.Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f)tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

h.Media siber bertanggung jawab atas IsiBuatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a.Ralat,koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik,dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b.Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c.Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi,dan atau hak jawab tersebut.

d.Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

1) Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e.Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a.Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi,kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b.Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c.Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

a.Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

b.Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 03 Februari 2012

Mengetahui;

TTD

Bagir Manan

(Ketua Dewan Pers)

Komentar


POSTINGAN TERBARU

Polhankamnas MPC Kota Bekasi Menggelar Halalbihalal Idul Fitri 1446 H/ 2025 M Dan HUT Kabid ke 56 di Pedurenan

KOTA BEKASI, SKN - Pemuda Pancasila Bidang Polhankamnas MPC Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Aries Budiman menggelar kegiatan Halalbihalal Idul Fitri 1446 H/ 2025 M, sekaligus HUT ke 56 Ketua Bidang Polhukam, Ali Ahmad Siregar di Kantor Pos Hankam Jl Pedurenan, Gg Kebembem, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Sabtu (12/04/2025). Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne mars Pemuda Pancasila yang dilanjutkan dengan pembekalan dari perwakilan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi. Dalam penyampaiannya Wakil Ketua 3 MPC Bekasi Kota lebih menekankan pada persatuan dengan mempererat hubungan dan komunikasi para anggota MPC PP Bekasi Kota. "Kita adalah satu dari kesatuan keluarga besar. Jadi jangan terpetak-petak...kalau yang lalu Ketua Rantingnya terpetak-petak..ya sekarang mungkin sudah ada perubahan..kan seperti itu...jadi yang lebih tualah dari jajaran organisasi Ranting - PAC berarti Hankam lebih memberi arti dan lebih luas lagi ar...

SMSI Gelar Seminar Pengusulan Margono Djojohadikoesoemo Sebagai Pahlawan Nasional

SEMARANG, SKN – Dalam rangka pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) usai gelar Seminar Kabupaten kolaborasi dengan Seruling Mas diPurwokerto pada Selasa (18/3/2025), kembali SMSI gelar seminar di tingkat provinsi Jawa Tengah, diadakan di Art Center Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang (20/3/2025).  Seminar Provinsi dalam rangka pengusulan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai calon pahlawan nasional ini dihadiri oleh: Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemensos RI, Radik Karsadiguna, mewakili Menteri Sosial RI, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Syakur M.Si., mewakili Gubernur Jawa Tengah, Kepala BNI Regional Yogyakarta Aryanto Suwondo Geni, Wakil Rektor IV Undip, Prof. Wijayanto, S.I.P., M.Si., Ph.D., Dekan FIB Undip, Prof. Alamsyah, Kordinator Profesor Insan Cita Sujana Saeman, Wadek 1 dan Wadek 2 FIB Undip Prof. Farmacelia Nurhadi, SS, M.Hum, MA, Ph.D dan Dr. Siti Maziah, M.Hum, Ketua SMSI ...

Satgas Pamtas Gunakan Penyeberangan Darurat Dalam Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Desa Muakan Petinggi, Sintang

SINTANG, SKN - Hujan deras beberapa hari terakhir menyebabkan banjir yang merendam permukiman warga. Pos Muakan Satgas Pamtas RI-Malaysia telah menyiapkan jalur penyeberangan darurat menggunakan perahu rakit darurat untuk warga yang terdampak banjir di Desa Muakan Petinggi, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Minggu (16/3/2025). Sejak jalanan mulai terdampak banjir, anggota Satgas dibantu relawan telah mengevakuasi puluhan warga, termasuk lansia, ibu hamil, dan anak-anak, ke lokasi yang lebih aman. Proses evakuasi terus berlangsung dengan prioritas pada kelompok rentan serta mereka yang terdampak paling parah. "Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengevakuasi warga yang masih terjebak banjir serta memastikan mereka mendapatkan bantuan yang dibutuhkan," ujar Dannpos Muakan, Pelda Syafruddin. Di posko pengungsian yang telah didirikan, para pengungsi mendapatkan layanan medis, makanan siap saji, serta perlengkapan darurat. Sementara itu, tim dari Satgas Pamtas dan rel...

Perkuat Mobilitas Satuan TNI AD, Kasad Terima Ransus Maung Dari Menteri Pertahanan RI di Lanud Husein Sastranegara

BANDUNG, SKN – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menerima secara resmi kendaraan khusus (Ransus) Maung dari Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dalam acara serah terima di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/3/2025). Penyerahan Ransus Maung ini merupakan bagian dari pengadaan 4.000 unit kendaraan operasional oleh Kementerian Pertahanan untuk memperkuat mobilitas TNI dan Polri. Pada tahap kedua ini, sebanyak 700 unit diserahkan kepada TNI dan Polri, termasuk kepada TNI AD yang akan menggunakannya dalam berbagai operasi untuk menjaga kedaulatan negara. Hadir dalam acara tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Kasau Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa penyerahan kendaraan ini merupakan wujud nyata pemanfaatan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat untuk pemen...


POSTINGAN POPULER

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari...

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," teran...

Ketua Persit KCK PD I/BB : Jaga Harkat dan Martabat Dirimu, Saat Suami Sedang Bertugas!

DELI SERDANG, SKN - Dalam rangka tatap muka dan memperkuat ketahanan pangan Keluarga, khususnya di lingkungan Batalyon Infanteri Mekanis 121 Macan Kumbang, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB Ny. Intan A. Daniel Chardin telah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang, Desa Jahatin B, Galang, Kabupaten Deliserdang. Hal ini disampaikan Komandan Batalyon Yonif Mekanis 121/MK Letnan Kolonel Inf Ery Partahi H. Siregar saat menerima laporan dari Kakorum Kapten Inf Buskamal, Kamis (06/10/2022). Menurut Danyonif Mekanis 121/MK, kunjungan kerja Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB beserta rombongan dalam rangka Tatap Muka dan Pengarahan kepada angota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Dalam kunjungan itu, Ketua Persit KCK PD I/BB beserta rombongan menuju Galery UMKM dan Aula Yonif Mekanis 121/MK untuk Tatap Muka dan Memberikan Pengarahan serta Anggota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Serta pemberian benih bibit sayur yang diterima Ib...

DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta Adakan Nobar Piala Dunia, Demi Pupuk Perbedaan Dalam Kesatuan Bangsa

JAKARTA, SKN – Dewan Pengurus Pusat KNPI dan Dewan Pengurus Daerah KNPI DKI Jakarta ikut menikmati gegap gempita partai final Piala Dunia antara Argentina-Prancis dengan menggelat nonton bareng (Nobar), Soccer Phonia di Rasuna Epicentrum mall, Jakarta Barat. Sekitar 1000 pemuda, masyarakat & pengurus DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta terlihat bersatu menyaksikan partai puncak ini. “Olahraga sepak bola, tak bisa ditampik memang menyatukan seluruh lapisan masyarakat dan pemuda. KNPI selalu siap menjadi penyatu pemuda,” ujar Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, Selasa pagi, (20/12/2022). Menurut, Nadia Yulianda, Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, ledakan euforia pemuda dalam acara nobar yang digagas oleh KNPI. Dapat memberikan inspirasi bagi pemuda dan para remaja Indonesia agar benar-benar menikmati tontonan sepak bola. “Nonton bareng ini terselenggara dengan baik, hal ini dapat menjadi ukuran bahwa nilai-nilai sportivitas tumbuh pada masyarakat dan pemuda,” tegasnya. Sementara itu, Riya...

Adanya Temuan, Koreksi Dan Informasi, Kasdam XII/Tpr Pimpin Taklimat Akhir Pengawasan Post Audit Itjenad TA 2023

KUBU RAYA, SKN - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., diwakili Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Yufti Senjaya, S.E., M.Si., memimpin Taklimat Akhir Pelaksanaan kegiatan Pengawasan Post Audit Itjenad TA 2023 di Satuan Jajaran Kodam XII/Tpr. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Yudha, Makodam XII/Tpr, Rabu (14/6/2023). Kegiatan dihadiri Irum Itjenad, Brigjen TNI Alvis Anwar, S.A.P., M.Tr. (Han)., Ketua Tim Pengawasan Post Audit Itjenad Brigjen TNI Dwi Wahyudi, S.A.N., M.M., Irdam dan Kapok Sahli Pangdam XII/Tpr, Para Asisten, Kabalak dan Komandan Satuan jajaran Kodam XII/Tpr. Dalam sambutan Pangdam XII/Tpr yang dibacakan oleh Kasdam disampaikan, selama kurang lebih 10 hari telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan oleh Tim Post Audit Itjenad di satuan jajaran Kodam XII/Tpr, namun dalam waktu yang relatif singkat tersebut telah dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin oleh Tim Post Audit Itjenad. "Pada pelaksanaan kegiatan pengawasan, tentunya didapatkan berbagai temua...

POSTINGAN LAINNYA

Satgas Pamtas Gunakan Penyeberangan Darurat Dalam Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Desa Muakan Petinggi, Sintang

SINTANG, SKN - Hujan deras beberapa hari terakhir menyebabkan banjir yang merendam permukiman warga. Pos Muakan Satgas Pamtas RI-Malaysia telah menyiapkan jalur penyeberangan darurat menggunakan perahu rakit darurat untuk warga yang terdampak banjir di Desa Muakan Petinggi, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Minggu (16/3/2025). Sejak jalanan mulai terdampak banjir, anggota Satgas dibantu relawan telah mengevakuasi puluhan warga, termasuk lansia, ibu hamil, dan anak-anak, ke lokasi yang lebih aman. Proses evakuasi terus berlangsung dengan prioritas pada kelompok rentan serta mereka yang terdampak paling parah. "Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengevakuasi warga yang masih terjebak banjir serta memastikan mereka mendapatkan bantuan yang dibutuhkan," ujar Dannpos Muakan, Pelda Syafruddin. Di posko pengungsian yang telah didirikan, para pengungsi mendapatkan layanan medis, makanan siap saji, serta perlengkapan darurat. Sementara itu, tim dari Satgas Pamtas dan rel...

SMSI Gelar Seminar Pengusulan Margono Djojohadikoesoemo Sebagai Pahlawan Nasional

SEMARANG, SKN – Dalam rangka pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) usai gelar Seminar Kabupaten kolaborasi dengan Seruling Mas diPurwokerto pada Selasa (18/3/2025), kembali SMSI gelar seminar di tingkat provinsi Jawa Tengah, diadakan di Art Center Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang (20/3/2025).  Seminar Provinsi dalam rangka pengusulan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai calon pahlawan nasional ini dihadiri oleh: Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemensos RI, Radik Karsadiguna, mewakili Menteri Sosial RI, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Syakur M.Si., mewakili Gubernur Jawa Tengah, Kepala BNI Regional Yogyakarta Aryanto Suwondo Geni, Wakil Rektor IV Undip, Prof. Wijayanto, S.I.P., M.Si., Ph.D., Dekan FIB Undip, Prof. Alamsyah, Kordinator Profesor Insan Cita Sujana Saeman, Wadek 1 dan Wadek 2 FIB Undip Prof. Farmacelia Nurhadi, SS, M.Hum, MA, Ph.D dan Dr. Siti Maziah, M.Hum, Ketua SMSI ...

Cepat Tanggap Prajurit Pasmar 1 Evakuasi Warga Korban Banjir Luapan Kali Ciliwung

JAKARTA, SKN - Prajurit Pasmar 1 Korps Marinir kembali menunjukkan aksi tanggapnya yang dengan cepat melaksanakan evakuasi terhadap korban banjir yang berada di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur, Selasa (04/03/2025).  Banjir ini terjadi akibat luapan Kali Ciliwung yang terjadi akibat tingginya curah hujan di wilayah Jabodetabek akhir-akhir ini. Banjir yang melanda sejak Senin (03/03/2025) dini hari itu tak kunjung surut hingga mengganggu aktivitas warga dengan ketinggian air satu hingga dua meter.  Usai tiba di lokasi, tim Satgas banjir dari Pasmar 1 yang dipimpin oleh Lettu Marinir Marcel Galih langsung bergerak cepat mengevakuasi warga yang masih terjebak di tempat tinggalnya.  "Medan evakuasi yang berupa gang-gang kecil cukup menyulitkan para prajurit Baret Ungu untuk mengevakuasi warga menggunakan perahu karet," ujar Katim Satgas  Pasmar 1. "Tak kurang akal," lanjutnya,"Para prajurit Pasmar 1 mencoba mengevakuasi menggunakan alat seadanya seperti kasur beka...

DPR RI Revisi UU TNI, Kasad Sebut Menyangkut Berbagai Aspek : Kebijakan, Keuangan Negara Serta Kebutuhan TNI

BATURAJA, SKN – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, berdialog dengan awak media selepas mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja dan penyerahan sertifikat tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada Kasad atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektar yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD. Kasad berkesempatan menyampaikan beberapa hal penting terkait revisi UU TNI, Rabu (12/3/2025). Menanggapi revisi UU TNI yang sedang dibahas DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun, Kasad menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan negara serta kebutuhan organisasi TNI. “Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang...

Laksanakan Kerja Bakti Bersama Warga, Bulan Ramadhan Tak Jadi Penghalang Babinsa Koramil 04/Jebres Tetap Semangat

SURAKARTA, SKN - Babinsa Kelurahan Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Teguh K bersama dengan Tim Sapu Bersih Lingkungan (Saberling) melaksanakan kegiatan Kerja Bakti bersih bersih lingkungan bertempat di Sepanjang Jl.Sungai Batanghari Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres, Sabtu (08/03/2025). Dikatakan Sertu Teguh K, kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan , dimana Babinsa hadir di tengah tengah warga tersebut merupakan wujud Kemanunggalan TNI dengan rakyat agar TNI selalu dekat dan di cintai rakyat.  "Kegiatan Kerja bakti bersih - bersih lingkungan di Sepanjang Jl.Sungai Batanghari Kelurahan Gandekan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih,sehat,rapi,indah dan juga untuk mencegah adanya timbul bibit - bibit penyaki yang dapat membahayakan Warga."ujarnya. "Dan juga Penebangan pohon sebagai upaya menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu pada saat terjadi hujan yang di sertai angin kencang yang dapat menimbulkan banyak kerawa...