Mendagri Tekankan Pemda Untuk Segera Relokasikan APBDnya Pada Masyarakat Dengan Bansos Dan Stimulus Ekonomi
JAKARTA, SKN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah daerah perlu membantu masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan itu berkaitan dengan pemberian jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial (bansos), dan stimulan ekonomi kepada usaha mikro, menengah, dan ultra mikro yang terdampak. Karena itu, pemerintah daerah perlu segera mendata masyarakat terdampak. “Ada dua hal yang perlu dibantu, yang pertama adalah jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan sosial, yang kedua adalah stimulan ekonomi terutama yang terdampak agar usaha-usaha mikro, menengah, ultra mikro itu tidak menjadi jatuh atau mati,” ujar Mendagri saat "Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat", Sabtu (17/7/2021). Terkait dengan bansos, lanjut Mendagri, pemerintah daerah telah memiliki anggaran reguler yang dialokasikan dalam Dinas Sosial masing-masing daerah. Mendagri berharap pemerintah daerah dapat segera menyal...